Rastranews.id, Takalar – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).

Rapat dengan agenda Penandatanganan Persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Terhadap Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Kabupaten Takalar.

“Rapat ini menunjukkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan,”ujar Daeng Manye.

Sebagai informasih, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Takalar Muh. Rijal dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Forkopimda Takalar, Sekda Takalar serta Pimpinan OPD Kabupaten Takalar. (MA)