Rastranews.id, Makassar – Petugas gabungan PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel membongkar praktik penjualan dan produksi kosmetik ilegal di salah satu toko milik seorang warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

‎Operasi penindakan digelar pada 16 Oktober 2025, setelah adanya informasi dari masyarakat dan hasil kegiatan intelijen.

‎Dalam kegiatan itu, ditemukan 55 item atau 4.771 pcs produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp728,42 juta.

‎Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menjabarkan bahwa selain menjual produk ilegal, pemilik toko juga diduga turut memproduksi kosmetik secara mandiri menggunakan peralatan sederhana seperti baskom dan sendok pengaduk untuk memenuhi pesanan konsumen.

‎Sejumlah produk racikan seperti MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Original Whitening Booster for All Skin, UV Dosting Super Thai, dan Face Painting telah diuji dan dinyatakan positif mengandung merkuri.

‎Sementara sebagian besar produk lain merupakan kosmetik impor dari Thailand dengan klaim sebagai pemutih, antara lain Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, Q-nic Care Whitening Undearm Cream, Precious Skin AC Touch Up Mask, hingga Mimi White AHA Body Serum, dengan harga jual Rp35 ribu hingga Rp700 ribu per item.

‎Produk kosmetik ilegal tersebut tidak dipajang terbuka. Petugas menemukan barang-barang disembunyikan di bawah meja kasir, laci, rak bagian bawah, serta di lantai dua toko yang juga menjadi tempat tinggal pemilik.

‎”Temuan ini dinilai menunjukkan adanya kesadaran penuh dari pelaku bahwa produk tersebut dilarang edar,” sebut Yosef saat konferensi pers, Senin (27/10/2025).

‎Saat ini PPNS telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Namun perempuan pemilik toko yang berinisial P (32) belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung.

‎”Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan tengah berada di luar negeri untuk pengobatan dan telah dipanggil untuk proses lanjutan,” ungkapnya.