Rastranews.id, Makassar — Lurah Tidung, Akiip Arianto Amar, menegaskan bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menerima undangan resmi berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan RT/RW serentak, Rabu (3/12/2025).

‎‎Akiip menyebut pelaksanaan pemilihan di wilayahnya berlangsung kondusif hingga siang hari.

‎‎“Untuk pemilihan RT/RW yang di Kelurahan Tidung ini sampai jam 13:30, Alhamdulillah masih berjalan dengan baik,” ucapnya saat ditemui, Rabu (3/12/2025).

‎‎”Di Tidung ada 8 TPS RW, RT 39. Alhamdulillah semua sejauh ini aman,” imbuhnya.

‎‎Selain memastikan situasi terkendali, ia juga menekankan bahwa pemilih yang masuk DPT wajib dilayani tanpa kecuali.

‎‎Hal itu ia ungkapkan setelah masuknya keluhan seorang warga yang ibunya tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena dianggap pindah domisili. Pasalnya, warga tersebut terdaftar di DPT dan mendapat undangan resmi.

‎‎“Kalau persoalan itu, tetap saya mengharuskan untuk menggunakan hak pilihnya. Persoalannya, dia sudah masuk ke DPT, dan ada undangan memilih. Tetap bisa terpakai hak pilihnya,” ucap Akiip menegaskan.

‎‎Diketahui, Kelurahan Tidung memiliki 2.365 pemilih yang terdaftar dalam DPT, tersebar di 8 RW dan 39 RT.

‎‎Dari keseluruhan wilayah tersebut, terdapat calon tunggal di 3 RW dan 6 RT. Sementara, dua RT lainnya tidak memiliki peminat, sehingga tidak ada calon yang mendaftar.

‎‎Pemungutan suara berlangsung di seluruh TPS, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan perhitungan suara hingga pukul 17.00, sekaligus penetapan hasil pemilihan.

‎‎Akiip memastikan setiap TPS mengikuti prosedur dan timeline tersebut untuk menjaga keteraturan serta keamanan jalannya pemilihan. (MU)