Rastranews.id, Makassar — Lurah Tidung, Akiip Arianto Amar, menegaskan bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menerima undangan resmi berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan RT/RW serentak, Rabu (3/12/2025).
Akiip menyebut pelaksanaan pemilihan di wilayahnya berlangsung kondusif hingga siang hari.
“Untuk pemilihan RT/RW yang di Kelurahan Tidung ini sampai jam 13:30, Alhamdulillah masih berjalan dengan baik,” ucapnya saat ditemui, Rabu (3/12/2025).
”Di Tidung ada 8 TPS RW, RT 39. Alhamdulillah semua sejauh ini aman,” imbuhnya.
Selain memastikan situasi terkendali, ia juga menekankan bahwa pemilih yang masuk DPT wajib dilayani tanpa kecuali.
Hal itu ia ungkapkan setelah masuknya keluhan seorang warga yang ibunya tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena dianggap pindah domisili. Pasalnya, warga tersebut terdaftar di DPT dan mendapat undangan resmi.
“Kalau persoalan itu, tetap saya mengharuskan untuk menggunakan hak pilihnya. Persoalannya, dia sudah masuk ke DPT, dan ada undangan memilih. Tetap bisa terpakai hak pilihnya,” ucap Akiip menegaskan.
Diketahui, Kelurahan Tidung memiliki 2.365 pemilih yang terdaftar dalam DPT, tersebar di 8 RW dan 39 RT.
Dari keseluruhan wilayah tersebut, terdapat calon tunggal di 3 RW dan 6 RT. Sementara, dua RT lainnya tidak memiliki peminat, sehingga tidak ada calon yang mendaftar.
Pemungutan suara berlangsung di seluruh TPS, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan perhitungan suara hingga pukul 17.00, sekaligus penetapan hasil pemilihan.
Akiip memastikan setiap TPS mengikuti prosedur dan timeline tersebut untuk menjaga keteraturan serta keamanan jalannya pemilihan. (MU)

