Rastranews.id, Jakarta — Pemerintah resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 206/M/2025.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kesadaran sejarah dan karakter kebangsaan di tengah masyarakat.

Keputusan yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 8 Desember 2025 itu menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi pembentuk identitas, persatuan, dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia yang majemuk.

Dalam pertimbangannya, Kementerian Kebudayaan menilai pemahaman sejarah memiliki peran strategis dalam menumbuhkan karakter bangsa.

Sejarah Indonesia dipandang sebagai narasi panjang perjuangan yang merekatkan keberagaman menuju persatuan dan kesatuan nasional.

Penetapan tanggal 14 Desember juga merujuk pada momentum penting dalam dunia historiografi Indonesia.

Para tokoh dan komunitas sejarah sejak lama memperingati 14 Desember 1957 sebagai deklarasi kemerdekaan historiografi Indonesia—sebuah titik balik fundamental dalam cara bangsa ini menulis dan memahami sejarahnya sendiri.

Melalui Hari Sejarah, pemerintah ingin menginstitusionalisasi ruang refleksi nasional agar generasi kini dan mendatang memiliki kesempatan khusus untuk mengingat, mengkritisi, mengapresiasi, dan belajar dari masa lalu.

Dukungan dan pengakuan negara diharapkan memperkuat ekosistem kesejarahan, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pelestarian warisan budaya.

Meski ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, Hari Sejarah tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Namun demikian, momentum ini diharapkan diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan reflektif, baik di lingkungan pendidikan, komunitas, maupun lembaga kebudayaan.

Keputusan Menteri tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada jajaran internal Kementerian Kebudayaan, termasuk Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Inspektur Jenderal, serta Direktur Sejarah dan Permuseuman.

Dengan lahirnya Hari Sejarah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menempatkan sejarah sebagai pilar penting dalam pembangunan kebudayaan dan masa depan bangsa. (MU)