JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pada tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun, atau naik 9,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sesuai dengan amanat konstitusi.

“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, dikutip Jumat (22/8/2025).

Menkeu memaparkan, alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa, kegiatan riset, serta program pendidikan strategis lainnya, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.

Sementara itu, anggaran untuk tenaga pendidik juga meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Hal ini meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru NonPNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan Profesi Dosen NonPNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.

“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya nonPNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang nonPNS,” jelas Menkeu.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk peningkatan dan perawatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan kampus, antara lain program Sekolah Rakyat sebesar Rp24,9 triliun dengan rincian Rp20 triliun untuk pembangunan 200 lokasi dan Rp4,9 triliun untuk operasional, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi madrasah dan sekolah sebesar Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga pendidikan tinggi, dan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp3 triliun untuk 9 lokasi.

Sebagai bagian dari desentralisasi fungsi pendidikan, anggaran sebesar Rp253,4 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah (TKDD) digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, dan kesetaraan.

“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” pungkas Menkeu. (AR)