Sejak hari pertama, tim gabungan dari dinas teknis, BPBD, kecamatan, dan PT Vale melakukan asesmen mendetail.
Dampak diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, seperti pertanian terdiri atas sawah dan kebun. Lalu perikanan ada empang, serta mata pencaharian nelayan. Kemudian peternakan, terdiri atas ternak unggas dan ternak besar. Dan terakhir sumur sebagai sumber air.
Masing-masing kategori memiliki tingkat keparahan (rendah, sedang, tinggi) yang menjadi dasar penentuan kompensasi secara proporsional.
Kepala Desa Lioka, Yuliana, menyambut baik mekanisme ini. “Ini keputusan yang sangat bijaksana. Masyarakat merasa lebih tenang karena ada kepastian. Kami berharap tindak lanjutnya nanti betul-betul clear and clean di lapangan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Timampu, Samsul, mengungkapkan kelegaan warganya, khususnya para petani. “Banyak petani yang sempat menunda panen karena khawatir. Kini, setelah mekanisme dijelaskan dengan transparan, warga lebih tenang untuk memanen dan menyimpan hasilnya,” ungkapnya.
Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan bahwa langkah pemulihan tidak berhenti pada pemberian kompensasi.
“Komitmen kami tetap sama sejak hari pertama: menjawab keresahan masyarakat dengan solusi terbaik. Kami melibatkan tim ahli independen untuk asesmen berkala, memastikan tidak ada dampak sosial, kesehatan, maupun lingkungan yang tersisa,” pungkasnya. (HL)