RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang dari metode open dumping menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi nasional.
Hal tersebut disampaikan Appi saat meninjau langsung proses penimbunan dan pembenahan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pembenahan yang dilakukan saat ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang tidak lagi memperbolehkan pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan terbuka.
“TPA dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi. Karena itu kita memanfaatkan waktu yang ada untuk memastikan TPA ini bertransformasi menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, salah satu tahapan penting menuju sistem sanitary landfill adalah melakukan penutupan timbunan sampah menggunakan material tanah urug atau cover soil. Metode tersebut bertujuan menutup area sampah terbuka sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Sanitary landfill membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup material timbunan. Nantinya yang tersisa hanya bukaan-bukaan tertentu untuk menampung residu hasil pemilahan sampah,” jelasnya.
Appi menegaskan, keberhasilan transformasi TPA tidak hanya bergantung pada pembenahan fisik di kawasan pembuangan akhir, tetapi juga harus diikuti perubahan sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Menurutnya, ke depan sampah yang masuk ke TPA bukan lagi sampah campuran, melainkan residu yang tersisa setelah melalui proses pemilahan.
“Proses pemilahan harus berjalan beriringan dengan pembenahan TPA. Harapannya, yang masuk ke TPA hanya residu, bukan lagi sampah rumah tangga yang tercampur seperti saat ini,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Makassar tengah memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah melalui pengembangan TPS3R, tempat penampungan sementara, hingga gerakan pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
Appi, sapaan akrab Munafri, mengungkapkan progres penimbunan menuju sistem sanitary landfill saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen.
“Progres penimbunannya sudah di atas 40 persen. Area yang lebih curam masih digunakan untuk menampung sampah yang datang, tetapi secara bertahap akan terus berkurang seiring masifnya proses pemilahan sampah di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar saat ini adalah belum meratanya budaya memilah sampah di seluruh wilayah Kota Makassar. Akibatnya, masih banyak kendaraan pengangkut yang membawa sampah dalam kondisi tercampur.
“Masih banyak truk yang datang membawa sampah campuran. Seharusnya bukaan yang ada di TPA hanya diisi residu, tetapi saat ini masih terisi sampah yang belum dipilah,” tuturnya.
Karena itu, Pemkot Makassar terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk menjalankan gerakan pemilahan sampah secara masif.
Appi juga menegaskan perlunya regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Regulasi harus menuntun masyarakat untuk ikut terlibat. Ini bukan persoalan satu atau dua orang, tetapi persoalan seluruh kota. Semua harus mengambil bagian dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan masih banyaknya sampah berserakan di sejumlah ruang publik seperti kawasan Jalan AP Pettarani maupun area publik lainnya yang menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah akan terus bekerja maksimal, tetapi kami juga berharap ada kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing,” pungkasnya. (*)

