Rastranews.id, Makassar – Proyek pembangunan jalan di kawasan Sungai Tello, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diduga menyerobot tanah warga.
Hal itu dikeluhkan oleh sejumlah ahli waris saat menyalurkan aspirasi ke Kantor DPRD Sulsel, Jumat 12 Desember 2025.
Aspirasi mereka diterima langsung oleh dua anggota DPRD Sulsel yaitu, Mahmud dan Lukman B Kady.
Proyek pembangunan jalan tersebut merupakan pengadaan dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (CKTR Sulsel).
Salah satu ahli waris, Roslina mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi bahwa tanah miliknya akan dibanguni jalan.
Bahkan pihaknya tidak mendapatkan ganti rugi atas penggunaan lahan seluas 71×15 meter untuk proyek jalan itu.
“Tanah kami diserobot paksa sejak beberapa hari terakhir ini. Tidak pernah ada sosialisasi makannya kami kaget ketika ada ekskavator yang membabat semua yang lahan kami, termasuk pohon nipa danbangunan yang berada di atas tanah itu,” ungkapnya.
Roslina mengaku bahwa sebelum Indonesia merdeka tanah tersebut dimiliki oleh kakek-neneknya dengan bukti kepemiliki berupa Rinci.
“Kalau dikatakan apakah kami yang punya?. Jelas karena tidak ada yang mengklaim bahwa itu adalah tanahnya, karena itu merupakan tanah milik kakek-nenek kami,” ujarnya.
Dia berharap, DPRD Sulsel dapat mempertemukan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan penggunaan tanah miliknya.

