MAKASSAR, SULSEL – PT PELNI Cabang Makassar terus mensosialisasikan peraturan baru terkait berat bawaan penumpang kapal PELNI untuk menjaga kenyamanan layanan dan efisiensi operasional.

Kepala PT PELNI Makassar, Darman, menjelaskan bahwa bawaan calon penumpang akan diberikan bebas maksimum 40 kilogram. Jika berat bawaan melebihi batas ini, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.

“Biaya tambahannya itu tergantung berapa lebih dan tujuannya kemana,” kata Darman, di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).

Untuk bawaan yang melebihi 40 kg, PT PELNI Makassar mengarahkan pengguna agar menggunakan layanan Redpack. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pengguna jasa transportasi laut kapal PELNI.

“Keuntungan layanan Redpack yaitu, tidak perlu lagi khawatir karena barang di packing menggunakan kantung jadi lebih aman, selain itu tarif sangat kompetitif,” ungkap Darman.

Proses layanan Redpack dimulai dari penukaran tiket di loket PELNI di Pelabuhan Soekarno-Hatta. Setelah itu, barang calon penumpang akan ditimbang. Bawaan yang beratnya di bawah 40 kg tidak dikenakan biaya tambahan. Sementara jika melebihi 40 kg, akan dikenakan biaya sesuai aturan Redpack.

Lonjakan Penumpang Musim Liburan Sekolah

Selain itu, Darman membeberkan bahwa selama musim libur sekolah 2025, terjadi peningkatan signifikan jumlah penumpang. Berdasarkan data PT PELNI Cabang Makassar, lonjakan penumpang mencapai 141 persen dibandingkan hari biasa.

Lonjakan ini dipicu oleh program stimulus dari Kementerian Perhubungan, berupa potongan harga tiket hingga 50 persen.

“Diskon ini sangat mempengaruhi antusiasme masyarakat. Banyak yang memesan tiket jauh-jauh hari, bahkan sebelum jadwal keberangkatan,” bebernya.

Demi kelancaran dan keamanan pelayanan, Pelni juga menjalin sinergi dengan Pelindo dan Komando Wilayah Operasi Laut (KSOP). Mereka memastikan tidak ada pihak tanpa tiket yang bisa masuk ke ruang tunggu, termasuk pedagang asongan.