Rastranews.id, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar.

Kolaborasi ini mengambil langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan profesionalisme pelayanan di Pelabuhan Makassar melalui penataan kembali Unit Usaha Jasa Tenaga Kerja (TK) Bagasi.

Langkah ini merupakan upaya bersama yang dilakukan secara humanis “Melayani dengan Sepenuh Hati”.

Langkah penataan ini menjadi bagian dari komitmen KSOP dan Pelindo untuk memastikan bahwa pelayanan kepada pengguna jasa dan masyarakat berjalan lebih optimal, tertib, serta sesuai standar pelayanan kepelabuhanan yang modern.

Kepala KSOP Utama Makassar, Jon Kenedi, menyampaikan bahwa penataan ulang Unit Jasa TK Bagasi merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas di area terminal penumpang berjalan lebih teratur dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

“Pelabuhan adalah kawasan strategis dan juga objek vital milik negara yang menuntut ketertiban, keamanan, dan pelayanan yang profesional. Penataan kembali Unit Usaha Jasa TK Bagasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sinergi KSOP dan Pelindo menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola kepelabuhanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pelindo Regional 4 yang responsif dan kooperatif. Pendekatan humanis ini sangat penting untuk memastikan transformasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu mata pencaharian tenaga kerja yang telah lama beraktivitas di pelabuhan,” tegas Jon Kenedi.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menegaskan bahwa penataan ulang Unit Jasa TK Bagasi dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk memberikan arah pengelolaan yang lebih jelas, tertata, dan sesuai standar perusahaan.

“Pelindo selalu berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penataan ini kami jalankan secara humanis dan terukur, sejalan dengan spirit “Melayani dengan Sepenuh Hati”. Artinya, setiap kebijakan harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan para tenaga kerja,” jelasnya.