MAKASSAR, SULSEL – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur, Jumasing (49), di Pasar Kalimbu, Jl Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Makassar, ditangkap aparat kepolisian.
Palaku bernama Syafaruddin (37), ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jl Kubis, Makassar, pada Selasa (29/7/2025 sekira pukul 20.00 Wita.
“Pelakunya merupakan seorang tukang parkir di kawasan pasar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).
Devi menyebut, motif penganiayaan itu karena korban tidak mau membayar sewa lapak. Pelaku kemudian marah-marah kepada korban.
“Menurut keterangan korban, pada saat itu lagi di Pasar Kalimbu. Kemudian terlapor datang marah-marah dan minta uang sewa lapak dan apabila tidak dikasih, maka pelaku tidak membiarkan korban menjual,” kata Devi.
Kemudian ketika korban hendak naik ke mobilnya, tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung memukul korban. Akibatnya, korban mengalami sakit pada pundak dan kepala serta luka pada dahi.
“Dari pengakuan pelaku, ia mengaku memukul korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan,” beber Devi.
Masih pengakuan pelaku, lanjut Devi, awalnya dia hendak menagih iuran ke salah satu pedagang yang menyewa lahan, tetapi pedagang tersebut tidak membayar uang iuran ke pelaku. Sehingga pelaku emosi.
“Pelaku pada saat itu, melihat tempat dagangan korban yang mana bersampingan dengan pedagang yang sebelumnya telah ditagih iuran oleh pelaku,” lanjut Devi.
Karena melihat tempat dagangan korban berantakan, pelaku Syafaruddin kemudian menegur korban dengan kasar dan memarahinya untuk merapikan dagangannya.
“Anak korban yang melihat orang tuanya dimarahi dengan kasar oleh pelaku, sehingga anak korban sempat memukul pelaku sebanyak satu kali,” ucap Devi.
“Setelah Syafaruddin dipukul, pelaku ini sempat mengejar anak korban, tetapi tidak didapat. Karena lelaki Syafaruddin tidak mendapat anak korban, akhirnya melampiaskan emosinya ke korban,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan yang dialami pedagang sayur itu, terjadi pada Jumat 25 Juli 2025.
Penganiayaan terhadap korban, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di kawasan pasar dan tersebar luas di media sosial. Peristiwa itu sebagaimana diberitakan, disebut kasus preman aniaya pedagang sayur di Pasar Kalimbu, Kota Makassar.