RastraNews.id, Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A (36) berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan.

Kejadian berlangsung pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekati dengan modus meminta bantuan untuk menjual sepatu, dengan alasan kehabisan biaya untuk pulang kampung.

Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke Makassar. Setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman, lalu berpamitan dengan alasan hendak menuju masjid. Saat korban tidak waspada, pelaku diduga mengambil kunci motor dan melarikan kendaraan milik korban dari area parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu masjid bersama barang bukti,” ujar AKP Ridwan, Senin (4/5/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku mengakui telah mengambil motor milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar Rp5 juta. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, seperti Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang terkait dengan aksi pelaku.

Polres Maros mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang mengatasnamakan permintaan bantuan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. (*)