Langkah ini dilakukan setelah melalui proses komunikasi intensif, termasuk mengakomodasi keluhan awal para pedagang yang sempat menolak karena kondisi tempat relokasi dianggap belum layak.

“Memang awalnya tidak mudah, banyak dinamika. Tapi kami libatkan pihak kecamatan, kelurahan, sampai satgas kebersihan untuk memastikan tempat yang disiapkan benar-benar bersih, tertata, dan layak pakai,” terang Ali.

Dengan penataan ini, PD Pasar Makassar Raya menunjukkan komitmen membangun pasar rakyat yang lebih terorganisir, inklusif, dan ramah bagi pedagang maupun pembeli.

Relokasi bukan hanya soal ruang, tapi juga soal rasa keadilan, kepedulian, dan keberlanjutan ekonomi lokal.

Ia menambahkan bahwa relokasi ini tidak hanya soal pemindahan fisik, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa ketertiban dan kenyamanan pasar adalah tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, pendekatan dilakukan secara humanis dan non-represif, sesuai arahan Wali Kota Makassar. Ia percaya menegakkan aturan tidak harus mengabaikan sisi kemanusiaan.

“Kami tempuh dialog, kami kirim surat pemberitahuan, kami hadirkan solusi. Bukan sekadar menggusur,” ujar Ali Gauli.

Tidak hanya di Pasar Terong, proses relokasi juga tengah berlangsung di kawasan Pa’baeng-baeng, terutama pedagang yang berada di jalur kanal dari Jalan Andi Tonro hingga ke Alauddin.