Maros, RastraNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tahun ini mengajukan usulan pembangunan sembilan ruas jalan kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Langkah strategis ini diambil demi membuka akses transportasi di kawasan pegunungan yang selama ini masih tertinggal dalam hal infrastruktur jalan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa proyek infrastruktur ini sengaja diarahkan untuk memperluas jaringan konektivitas di area perbukitan yang sulit dijangkau.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus utama jaringan baru ini meliputi Kecamatan Camba, Cenrana, Mallawa, dan Tompobulu.

“Fokus kami memang di wilayah pegunungan, mengingat di sana masih banyak titik yang sama sekali belum tersentuh jalur transportasi darat,” ujar Chaidir, Kamis (9/7/2026).

Rincian Pembagian Tiga Koridor Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUTRPP) Maros, Alfian Amri, memaparkan bahwa total panjang dari sembilan ruas jalan yang diusulkan tersebut mencapai 27,38 kilometer. Seluruh jalur tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tiga koridor wilayah:

  • Koridor Tompobulu (4 Ruas Jalan):

    • Jalan Bontomanurung–Batas Gowa: 8,07 km

    • Jalan Damma–Bontosomba: 4,36 km

    • Jalan Tombolo–Damma: 1,10 km

    • Jalan Masale–Tombolo: 1,80 km

  • Koridor Mallawa (3 Ruas Jalan):

    • Jalan Salometti–Wanuawaru: 3,95 km

    • Jalan Bance’e–Salometti: 1,92 km

    • Jalan Uludaya–Batuputih: 5,47 km

  • Koridor Bantimurung (2 Ruas Jalan):

    • Jalan Cabella–Talamangape: 2,87 km

    • Jalan Cabella–Tammate: 1,80 km. []