Rastranews.id, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan daerah.

Terbaru, Bapenda menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 di Kantor Camat Binamu, Senin (24/11/2025).

Ketua panitia pelaksana, Wahyudi Hamza, menyampaikan bahwa Samsat, Satlantas, dan Jasa Raharja terus melakukan langkah penegakan kepatuhan melalui operasi rutin.

“Kami melakukan swiping kendaraan bermotor dua kali seminggu, serta melaksanakan OTP (Operasi Tempel-Tempel) untuk mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin, menjelaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian penting dalam mengejar target pendapatan daerah tahun 2025.

“Operasi penertiban kami lakukan rutin setiap Rabu dan Jumat. Selain itu, gerai pelayanan Samsat dibuka setiap Senin di kantor Bapenda untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Saripuddin juga mengungkapkan capaian pendapatan hingga 31 Oktober 2025 yang dinilai sangat membanggakan.

“Alhamdulillah, capaian kita sudah berada di angka 89,95 persen, dan berdasarkan data Samsat Sulsel, Jeneponto berada di peringkat pertama capaian tertinggi se-Sulawesi Selatan. Insya Allah target 100 persen dapat kita raih,” tegasnya.

Bupati Jeneponto Paris Yasir memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa PKB dan BBNKB merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

“Kepatuhan membayar pajak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan opsen ini demi kemajuan Jeneponto,” ujar Bupati sebelum membuka kegiatan secara resmi. (MU)