RastraNews.id, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dan peran para pihak usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk pihak pemberi dan penerima dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik kini fokus menelusuri asal-usul uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lanjutan yang terkait dengan proyek maupun pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Pasca OTT, penyidik melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan keterlibatan masing-masing pihak. Semua akan didalami untuk memastikan konstruksi perkara secara lengkap,” ujar Budi.

Pemeriksaan Intensif di Jakarta

Sebagian pihak yang diamankan dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Total belasan orang diamankan dalam operasi tersebut, yang berasal dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.

Penyidik juga disebut tengah memeriksa dokumen proyek, bukti transaksi keuangan, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum KPK menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.

Diduga Berkaitan Proyek dan Dana CSR

Berdasarkan informasi awal, OTT di Madiun diduga berkaitan dengan pengaturan proyek dan aliran dana CSR yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan rampung.

“KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Penetapan Status Hukum Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara OTT Madiun.

Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, masih berstatus terperiksa.

KPK memastikan perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman awal selesai dilakukan.

OTT Madiun ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah, sekaligus membuka kemungkinan pengembangan perkara lebih lanjut. (*)