Makassar – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ar Rahmah yang berlokasi di perumahan dosen Unhas, Tamalanrea, Makassar memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran daring mulai 1 hingga 4 September 2025.

Keputusan tersebut menyusul surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang memerintahkan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.

“Kegiatan pembelajaran pada tanggal 1 hingga 4 September 2025 dilaksanakan secara daring/online,” kata Arman Kepala SDIT Ar Rahmah dalam surat edarannya.

Seluruh pembelajaran dilakukan melalui platform daring yaitu WhatsApp dan Zoom, sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah.

“Siswa diharapkan mengikuti pembelajaran dengan disiplin dan menyiapkan perangkat belajar dari rumah. Ketentuan ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian sesuai perkembangan,” jelas Arman.

Dina Alfisah selaku orang tua murid SDIT Ar Rahmah mengaku merasa lebih aman dan tenang karena pembelajaran daring dalam kondisi yang belum kondusif imbas demo.

“Tapi di sisi lain anak-anak belajar tidak maksimal apalagi saya kan kerja jadi bingung juga di rumah tidak ada yang dampingi untuk daring,” ujar Dina. (MA)