Rastranews.id, Palu – Polda Sulteng resmi memulai Operasi Zebra Tinombala 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di lapangan Mapolda Sulteng, Senin (17/11/2025).
Apel ini menandai dimulainya rangkaian penguatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jelang Operasi Lilin 2025 dan momentum Natal dan Tahun Baru 2026.
Apel dipimpin Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dengan tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.” Hadir pula unsur Forkopimda Sulteng, pejabat utama Polda, serta personel gabungan yang akan terlibat dalam operasi.
Dalam amanat Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi yang dibacakan Wakapolda, disebutkan bahwa Operasi Zebra Tinombala tahun sebelumnya menunjukkan tren positif dalam penurunan jumlah kecelakaan.
“Pada tahun 2023 tercatat 35 kasus kecelakaan, sementara tahun 2024 menurun menjadi 33 kasus atau berkurang sekitar 6 persen,” ujar Brigjen Helmi.
Namun demikian, angka korban meninggal dunia justru meningkat dari 12 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024, atau naik 25 persen. Kondisi ini, tegas Wakapolda, menjadi perhatian serius untuk meningkatkan efektivitas operasi tahun 2025 dalam menekan fatalitas kecelakaan.
Wakapolda berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 dapat mendorong ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia juga meminta seluruh personel menjalankan tugas secara tulus, humanis, dan profesional. Deteksi dini potensi kerawanan, optimalisasi patroli di titik rawan, serta edukasi kepada masyarakat disebut menjadi kunci keberhasilan.
“Setiap tindakan tidak profesional dari personel dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi Polri,” tegas lulusan Akpol 1993 itu.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Atot Irawan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Tinombala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.
“Sebanyak 728 personel diterjunkan, terdiri dari 166 personel Polda Sulteng dan 562 personel Polres jajaran,” ujarnya.
Dirlantas menegaskan bahwa operasi kali ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan maupun mengganggu ketertiban lalu lintas, antara lain:
• Pengendara di bawah umur
• Berboncengan lebih dari dua orang
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Tidak memakai helm SNI
• Pengemudi tanpa sabuk pengaman
• Kendaraan berknalpot bising
• Pelanggaran batas kecepatan
• Pengendara di bawah pengaruh alkohol
“Semua pelanggaran yang membahayakan keselamatan akan menjadi prioritas penindakan,” pungkasnya. (AR)


