Rastranews.id, Makassar – Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan jajaran selama 14 hari dari 17 hingga 30 November 2025, telah berakhir.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengatakan, keberhasilan operasi tidak lepas dari arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO).
Ia menekankan tugas personel harus dijalankan secara profesional, prosedural, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan pedoman ini, pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif dan terukur.
Selama operasi berlangsung, Polda Sulsel menggelar 1.533 kegiatan preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan bagi komunitas pengguna kendaraan roda dua dan empat. Termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah serta pengusaha angkutan.
Edukasi juga dilakukan melalui berbagai media mulai dari sosial media, cetak, elektronik, hingga pemberian penyuluhan langsung pada lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Itu dilakukan sebanyak 45.395 kali.
Satgas Preemtif mendistribusikan 69.363 spanduk, leaflet, dan stiker guna memperkuat pesan kesadaran berlalu lintas.
Pada bidang preventif, jajaran Polda melaksanakan 30.371 kegiatan pemeriksaan kendaraan, seperti Turjawali dan ramp check.
“Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi kelengkapan dan persyaratan keselamatan,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Senin (1/11/2025).
Hasil operasi juga tercatat penurunan signifikan kecelakaan lalu lintas jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2024.
Kasus kecelakaan turun 127 kasus atau 31 persen, dari 360 menjadi 247 kasus. Jumlah fatalitas kecelakaan menurun drastis sebanyak 24 jiwa atau 56 persen, dari 43 menjadi 19 jiwa.
Sementara penegakan hukum melalui sistem ETLE memvalidasi 10.694 pelanggaran, dengan total 11.380 pelanggaran yang ditindak melalui ETLE, teguran, dan tilang manual.
Pelanggaran paling banyak meliputi melawan arus, tidak memakai helm standar, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Dirlantas Kombes Pol Karsiman menegaskan bahwa pencapaian positif ini, adalah hasil kerja keras seluruh personel Polda Sulsel yang tergabung dalam Satgas Operasi Zebra, dukungan para pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengimbau agar kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan tetap dijaga terutama menyambut Natal dan Tahun Baru, demi keselamatan bersama dan terciptanya Kamseltibcarlantas di Provinsi Sulsel.(JY)

