PALU, SULTENG – Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 oleh jajaran Satlantas Polresta Palu berlangsung optimal. Ratusan pelanggar lalu lintas langsung ditindak dalam dua hari razia dilaksanakan.
Razia dilaksanakan di dua titik strategis di wilayah Kota Palu, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi, tepatnya di depan Toko Eropa, serta di depan Pos Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman.
Operasi yang digelar pada Selasa tersebur dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum dan edukasi tertib berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, di bawah naungan Polda Sulawesi Tengah.
Dari hasil penindakan tercatat sebanyak 195 pengendara terjaring dalam berbagai pelanggaran baik kasat mata maupun tak kasat mata.
Berbagai pelanggaran yang ditindak diantaranya, 179 pelanggar diberikan teguran lisan, 5 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 1 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, 1 pengendara melawan arus lalu lintas, 9 pelanggar dikenakan tindakan tegas berupa tilang, karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
Dalam keterangannya, Iptu Agus Subandono menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga selalu menanti kepulangan Anda di rumah,” tegas Iptu Agus.