PALU , SULTENG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 secara serentak di seluruh wilayah provinsi mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.

Menjelang pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sulteng lebih dulu menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Rupatama Mapolda, yang diikuti seluruh Polres secara daring dan luring. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Giuseppe Reinhard Gultom, mewakili Kapolda Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Giuseppe menyampaikan bahwa Operasi Patuh adalah bagian dari agenda nasional Polri untuk menguji tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menjadi instrumen kontrol terhadap situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan. Pendekatannya tetap humanis, edukatif, dan persuasif, didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile,” tegasnya.

Selama 14 hari ke depan, personel kepolisian akan menjalankan berbagai kegiatan bersifat preemtif, preventif, hingga represif. Hal ini termasuk edukasi langsung ke komunitas pengguna jalan, seperti pengemudi motor, sopir angkutan umum, dan pemilik kendaraan pribadi. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan, menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 juga menjadi kelanjutan dari komitmen lima pilar keselamatan yang telah dicanangkan secara nasional sejak 19 September lalu, dalam peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Fokus utama kami adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Edukasi penting, tapi kami juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini antara lain melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran oleh kendaraan roda empat seperti tidak mengenakan sabuk pengaman dan kelebihan muatan.

Atot menambahkan bahwa selama operasi, Polda Sulteng akan mengoptimalkan peran teknologi, termasuk penggunaan sistem tilang elektronik berbasis kamera untuk menangkap pelanggaran tanpa harus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Kami harap masyarakat bisa melihat operasi ini sebagai langkah kolektif menuju budaya berlalu lintas yang lebih aman dan beradab,” tutupnya.