Kemudian, Pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin resmiz Penggunaan lampu rotator atau isyarat lalu lintas yang tidak sesuai ketentuan, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi maupun penumpang depan kendaraan roda empat.
“Sebagai tambahan, pelaksanaan operasi ini juga akan berada dalam pengawasan langsung dari Paminal Polda Sulsel untuk memastikan prosedur dan etika dalam penindakan tetap terjaga, “terang Karsiman.
Halaman