Rastranews.id, Makassar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang akan berlangsung mulai 2 hingga 14 Februari 2026.

Operasi Keselamatan Pallawa ini, dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hj. Andi Husnaeni menjelaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, sejumlah sasaran prioritas penindakan dan penertiban guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Adapun sasaran prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis (OD/OL). Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi. Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang atau penumpang.

“Termasuk kendaraan penumpang yang tidak laik jalan. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan/atau berboncengan lebih dari satu orang. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas,” ucap Andi Husnaeni, Senin (2/2/2026).

Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan terhadap sasaran tersebut akan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

“Serta didukung kegiatan edukasi kepada masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(JY)