Rastranews.id, Makassar – Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel bersama jajaran Satlantas Polres, resmi berakhir pada 15 Februari 2026.
Operasi yang berlangsung sejak 2 Februari tersebut, mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Ditlantas, terjadi peningkatan tajam pada kegiatan preemtif dan preventif. Penyuluhan tertib berlalu lintas naik 251 persen menjadi 3.295 kegiatan dari 938 kegiatan pada 2025.
Sosialisasi keselamatan berkendara melonjak 2.506 persen menjadi 8.288 kegiatan, sementara kampanye keselamatan meningkat 654 persen menjadi 1.055 kegiatan.
Kemudian, edukasi digital tercatat sebanyak 74.986 kali dan program police goes to school dilaksanakan 1.069 kali. Pada aspek preventif, pengaturan di jam rawan meningkat 100 persen menjadi 40.624 kali.
Sedangkan kehadiran personel di titik rawan naik 1.553 persen menjadi 14.642 kali. Kegiatan ini didukung pemeriksaan kendaraan sebanyak 3.532 kali dan ramp check 2.537 kali atau naik 230 persen.
Selain itu, pemetaan lingkungan jalan sebanyak 2.103 kali dan penyiapan 1.055 jalur alternatif memperkuat rekayasa lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026. Pendekatan ini dinilai holistik karena menyasar faktor manusia, kendaraan, dan infrastruktur secara bersamaan.
Dalam bidang penegakan hukum, Ditlantas menerapkan model hybrid. Penindakan melalui ETLE meningkat 18.141 persen menjadi 1.573 perkara, teguran naik 131.799 persen menjadi 9.081 perkara.
Sementara tilang konvensional turun 749 persen menjadi 309 perkara. Penurunan juga tercatat pada pelanggaran travel gelap sebanyak 87 kasus dan pelanggaran Overdimensi dan Overload (ODOL) sebanyak 74 kasus.
Indikator kecelakaan lalu lintas turut menunjukkan tren positif. Jumlah kejadian turun 7 persen menjadi 273 kasus. Korban meninggal dunia menurun 36 persen menjadi 18 orang, luka ringan turun 13 persen menjadi 335 orang.
Begitu pula kerugian material turun 5 persen menjadi Rp385.850.000. Meski demikian, korban luka berat tercatat naik 425 persen menjadi 22 orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi menjelaskan operasi ini secara khusus menargetkan sembilan pelanggaran prioritas. Yakni penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai standar, penggunaan sirene/rotator/strobo ilegal dan TNKB palsu.
Selain itu, kendaraan pribadi dijadikan angkutan umum, kendaraan angkutan barang mengangkut orang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir sembarangan di bahu jalan.
“Sasaran ini mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Mantan Kapolres Parepare tersebut menegaskan, capaian hingga hari ke-14 pelaksanaan operasi skala nasional ini mencerminkan integrasi strategi berbasis kearifan lokal Mappatabe.
“Pendekatan tersebut diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026 dan arus mudik Lebaran mendatang,” harapnya.(JY)

