“Kami jelaskan pula bahwa Satresnarkoba Polres Bulukumba telah menangkap 13 orang tersangka dan mengamankan barang bukti diduga jenis sabu seberat 2, 2834 Gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamine, berdasarkan hasil pemeriksaan secara laboratorium di Puslabfor Polri Cabang Makassar,” bsebutnya.

AKP Achmad Rizal mengatakan, dirinya selaku Kasatresnarkoba Polres Bulukumba mewakili Kapolres Bulukumba, telah menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah berupaya keras melakukan pengungkapan kasus selama berjalannya Operasi Antik Lipu 2025.

“Dimana saat ini, saya masih terus memerintahkan kepada mereka untuk melakukan pengejaran terhadap sindikat pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bulukumba,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.