POLMAN, SULBAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) memperkuat literasi dan inklusi keuangan kepada 150 petani Kakao yang berlangsung di pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Polewali Mandar (Polman), Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini, merupakan rangkaian dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi petani kakao.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perluasan peran OJK untuk mendorong optimalisasi peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi.

Amiruddin menegaskan, posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lebih cepat dan berkelanjutan.

Selain berkomitmen dalam percepatan akses keuangan, OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi petani kakao agar petani kakao lebih waspada terhadap modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang sedang marak terjadi di masyarakat.

“Selain terbuai modus modus penipuan investasi illegal, dampak dari kurangnya literasi keuangan juga dapat mengakibatkan fenomena over consumerism atau gaya hidup berlebihan karena berbagai konten di media sosial yang bisa memicu berbagai keinginan yang mungkin saja sebenarnya tidak dibutuhkan, “kata Amiruddin.

Sementara itu, Anggota DPR RI Jufri Mahmud menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat, stabilitas sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM, petani, nelayan, dan banyak masyarakat,” katanya.

OJK harus terus mendorong literasi keuangan masyarakat, sehingga masyarakat Polewali Mandar terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal.(JY)