RastraNews.id, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperluas literasi keuangan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dalam rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah) yang digelar di SLB-A Yayasan YPKCNI Sulsel, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 48 peserta yang berasal dari siswa SLB tuna grahita, penyandang disabilitas netra, serta pengurus Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Hal ini menjadi wujud komitmen OJK dalam menghadirkan literasi keuangan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin
menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan harus menjangkau semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Ia menilai setiap individu memiliki hak yang sama untuk memahami serta mengelola keuangan dengan baik agar mampu merencanakan masa depan secara lebih mandiri.

“Setiap individu berhak memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan mengelola keuangannya dengan baik. Melalui kegiatan ini, OJK ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas juga mendapatkan akses pengetahuan keuangan yang memadai sehingga dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam merencanakan keuangan,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi keuangan, OJK Sulselbar juga menyalurkan santunan kepada para pelajar penyandang disabilitas kurang mampu serta kepada pihak yayasan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pembinaan bagi penyandang disabilitas.

Dalam sesi edukasi, para peserta diberikan materi pengenalan mengenai peran dan fungsi OJK serta pentingnya menabung sejak dini.

Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, menumbuhkan kebiasaan menabung, serta meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keuangan formal.

Agar mudah dipahami peserta, metode penyampaian materi dikemas secara lebih atraktif, sederhana, dan interaktif sehingga peserta dapat mengikuti materi dengan baik.

Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi internal pegawai OJK, yakni Kerohanian Islam OJK, sekaligus bagian dari program budaya kerja OJK Berbagi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata semangat kepedulian sosial insan OJK dalam berbagi kepada sesama, khususnya kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. (mu)