Rastranews.id, Makassar— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti rendahnya jumlah tempat ibadah di Sulawesi Selatan yang telah memiliki sertifikat tanah.
Dari total 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau 20 persen yang telah bersertifikat resmi.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan bersama para kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam untuk mencegah potensi konflik hukum di masa depan.
“Sekarang baru 30 persen masjid yang bersertipikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Menurut Nusron, tanah wakaf yang belum bersertifikat rawan disengketakan, terutama di wilayah perkotaan dengan nilai tanah yang terus meningkat. Ia mencontohkan, sengketa bisa muncul ketika tanah wakaf terdampak proyek pembangunan jalan atau tol.
“Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti bisa muncul klaim keluarga wakif. Karena itu, tanah-tanah keagamaan ini harus segera disertifikatkan,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Kementerian ATR/BPN akan mengumpulkan organisasi keagamaan dan lembaga wakaf nasional seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi aset keagamaan.
Menutup paparannya, Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria, sesuai amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023.
Ia meminta para kepala daerah mengaktifkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memastikan penyaluran lahan tepat sasaran.
“Kami di BPN menyiapkan lahannya, tapi keputusan lokasi dan penerima harus dibahas bersama. Jangan sampai salah sasaran, karena itu bisa berdampak hukum,” pungkasnya. (MU)


