Rastranews.id, Makassar – Ratusan nelayan dari Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (22/9/2025).

Mereka mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan jaring dan kapal yang diduga dilakukan nelayan lain di sekitar perairan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Selain aksi turun ke jalan, perwakilan nelayan juga secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Makassar.

“Permasalahannya ini sudah keterlaluan, tidak membiarkan orang melaut dengan menggunakan jaring,” ujar Irma (30), salah satu nelayan yang ikut aksi.

Irma menduga perusakan terjadi karena rasa iri. Menurutnya, hasil tangkapan dengan jaring lebih banyak dibanding menggunakan pancing.

“Mungkin sakit hati karena kalau pakai pancing paling satu ekor ikan dapat, sementara kalau pakai jaring bisa lebih banyak,” ungkapnya.

Ia menyebut, para pelaku merusak jaring dengan kawat duri, memotong bahkan membakar. Ironisnya, video pembakaran itu sempat beredar di media sosial.
“Kalau dapat jaring orang, dipotong, dibakar, lalu diviralkan,” tegas Irma.

Puncak amarah nelayan Galesong Utara terjadi saat sebuah perahu mereka tenggelam karena ditabrak kapal, namun bukan ditolong, justru dibakar.

“Terakhir ada nelayan kami tenggelam, bukannya ditolong, malah perahunya dibakar,” kata Yamin, nelayan lainnya.

Para nelayan mengaku sudah mengalami kerugian besar. Satu jaring disebut bernilai Rp8 juta per unit, ditambah kerugian kapal beserta mesin yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian kami ratusan juta. Kami minta polisi segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan turun tangan,” tegas Yamin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, nanti kami akan lakukan penyelidikan terkait dugaan pengerusakan kapal. Insyaallah kami tangani sesuai prosedur,” ucap Andri.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap pelaku perusakan. (HL)