Rastranews.id, Makassar – Seorang nelayan berinisial MA (37), tewas setelah dibacok menggunakan parang oleh pelaku berinisial I (40) di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Senin (20/4/2026) malam.
Pelaku yang juga berprofesi sebagai nelayan itu, telah menyerahkan diri ke polisi usai kejadian tersebut.
Dalam video yang beredar pascakejadian, suasana duka langsung pecah saat keluarga korban histeris melihat korban tersungkur di jalan dengan kondisi bersimbah darah akibat luka parah di bagian perut.
Sementara warga sekitar berupaya memberikan pertolongan kepada korban, sambil menunggu pihak kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat menuju lokasi menggunakan transportasi laut dengan waktu tempuh kurang lebih selama 45 menit perjalanan.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku diketahui telah lebih dahulu menyerahkan diri kepada aparat kepolisian di wilayah tersebut tanpa perlawanan.
Sementara itu, jasad korban langsung dievakuasi dari pulau dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk kemudian dibawa menggunakan speed boat bersama pihak keluarga menuju Kota Makassar.
Setibanya di Dermaga Makassar, tim Dokpol Polda Sulawesi Selatan segera melakukan proses identifikasi terhadap jasad korban sebelum dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna menjalani proses autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah tersebut.
“Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku berinisial I berusia 40 tahun. Kami menjemput korban di sana beserta dengan keluarganya,” katanya.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan,” ucapnya.
Ia menyebut, korban mengalami luka parah di bagian perut hingga menyebabkan organ dalam tubuhnya keluar akibat penikaman tersebut.
“Luka korban di bagian perutnya. Ada organ tubuhnya keluar. Pekerjaan korban dan pelaku ini sama-sama nelayan. Korban warga pendatang, namun istri warga asli pulau Kodingareng. Sementara pelaku warga pulau Barrang Caddi dan istrinya adalah warga asli Kodingareng” tutupnya. (JY)

