Rastranews.id, Makassar – Perselisihan antar tetangga yang dipicu hal sepele nyaris berakhir tragis di Lorong 297, Jalan Veteran Utara, Kelurahan Maricayya, Kota Makassar, Minggu (7/9/2025).
Iwan Setiawan (40) nekat menikam tetangganya sendiri, FD (24), menggunakan sebilah badik setelah ditegur karena melanggar kesepakatan warga tentang penempatan gerobak.
Unit Operasional (Opsnal) Polsek Makassar bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya pada hari yang sama.
Kapolsek Makassar melalui Kanit Reskrim, Iptu Syuryadi Syamal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Setelah kami mendapatkan laporan terkait tindakan penikaman, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku kemudian kami amankan di rumahnya,” ujar Iptu Syuryadi saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).
Menurut penuturan Syuryadi, insiden berawal dari kesepakatan warga setempat yang melarang menempatkan gerobak di lorong rumah untuk menjaga kebersihan dan kelancaran akses jalan. Iwan diduga kerap melanggar kesepakatan ini.
FD yang mengetahui pelanggaran tersebut lalu menegur Iwan. Teguran itulah yang justru memicu kemarahan Iwan. “Pelaku tidak melaksanakan kesepakatan itu, lalu ditegur korban.
Pelaku tersinggung dan langsung mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya, kemudian menikam korban di bagian bahu kiri,” ungkap Syuryadi, merinci kronologi kejadian.
Beruntung, tikaman badik tersebut tidak mengenai bagian vital tubuh FD. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka di bahu kirinya dan dilaporkan telah berada dalam kondisi stabil.
Sementara itu, pelaku, Iwan Setiawan, telah ditahan di Mapolsek Makassar. “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengembangkan kasus ini dengan menyita barang bukti badik yang digunakan,” tambah Syuryadi. (HL)

