‎Rastranews.id, Makassar – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan periksa Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, BB, secara maraton pada Rabu (17/12/2025).

‎Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

‎Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam. BB diketahui mendatangi Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan ruang penyidik pada malam hari.

‎Langkah ini dilakukan untuk menggali lebih dalam peran serta kebijakan yang diambil BB selama menjabat, khususnya yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas bernilai sekitar Rp60 miliar.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna memperjelas konstruksi hukum perkara.

‎Penyidik mendalami dugaan penggelembungan harga (mark-up) hingga indikasi pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Soetarmi.

‎Sebelumnya, Kejati Sulsel juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik, mulai dari Kantor Dinas TPHBun Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di beberapa daerah.

‎Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak, bukti transaksi keuangan, serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

‎Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa, terdiri atas pejabat dinas, pihak swasta selaku rekanan, serta kelompok tani penerima bantuan.

‎Diketahui BB saat program pengadaan tersebut menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, mengisi kekosongan posisi Gubernur sebelum Pilkada 2024.

Setelah itu ia juga sempat menjabat Pj Gubenur Sulawesi Barat. (MA)