Rastranews.id, Palu — Unggahan di media sosial yang mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dengan klaim pembagian hadiah uang tunai Rp100 juta dipastikan palsu.
Dalam unggahan tersebut, korban disebut sebagai “pemenang giveaway” dan diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “jaminan tanda sepakat” sebelum hadiah dicairkan. Modus ini diduga kuat merupakan upaya penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat publik untuk meyakinkan calon korban.
Akun penyebar informasi juga menampilkan logo Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK) serta mencantumkan logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna memperkuat kesan resmi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Administrasi Pimpinan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Gubernur Anwar Hafid tidak pernah menyelenggarakan program giveaway berhadiah uang tunai sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Informasi tersebut tidak benar. Itu adalah modus penipuan yang mencatut nama Gubernur,” demikian penegasan resmi Pemprov.
Pemprov mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Warga juga diminta tidak mentransfer uang dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan gubernur atau pejabat daerah tanpa verifikasi yang jelas.
Masyarakat yang menemukan unggahan serupa diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.

