MAKASSAR, RastraNews.id – Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Pergeseran ini mencakup Pejabat Utama (PJU), Wakil Direktur (Wadir), auditor, hingga jajaran Kapolres.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335 hingga ST/1341 tertanggal 25 Juni 2026.
Mutasi dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran struktur, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja institusi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Ini juga menjadi bentuk penyegaran agar kinerja personel semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru untuk meminta sesuatu.
Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Pada jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Jabatan Direktur Samapta kini dijabat Kombes Pol Heri Sasangka, yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri, menggantikan Kombes Pol Brury Soekotjo yang mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya Tk. I Korbrimob Polri.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Polairud. Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, mendapat tugas baru sebagai Kabagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri.

