Rastranews.id, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan peran sentralnya dalam memastikan prinsip-prinsip HAM menjadi fondasi pembangunan nasional. Penegasan ini disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 yang digelar Senin (8/12/2025) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.

Menurut Natalius, Musrenbang HAM merupakan forum strategis untuk memastikan arah pembangunan nasional selaras dengan nilai-nilai HAM sebagaimana mandat Asta Cita.

“Musrenbang HAM Tahun 2025 berfungsi sebagai forum nasional untuk memastikan prioritas pembangunan HAM diterjemahkan menjadi rencana, program, dan kegiatan konkret yang dikembangkan secara bertahap mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemda),” tegas Natalius.

Ia menambahkan bahwa pembangunan nasional tidak cukup berorientasi pada capaian pertumbuhan semata.

“Harapan kita menuju Indonesia Emas 2045 yaitu setiap program pembangunan harus menjamin kualitas hidup, kesejahteraan, dan perlindungan HAM masyarakat. Itulah makna pembangunan HAM yang teknokratis,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan bahwa Musrenbang HAM menjadi ruang kolaborasi strategis lintas aktor.

“Forum ini menghimpun pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan nasional menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai prinsip-prinsip HAM,” ucapnya.

Mugiyanto menjelaskan bahwa pembahasan dalam Musrenbang HAM 2025 juga akan merumuskan program prioritas HAM tahun 2026 sebagai fondasi penguatan ekosistem HAM di tingkat nasional maupun daerah.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, turut menyoroti pentingnya menjadikan Musrenbang HAM sebagai momentum memperkuat internalisasi nilai HAM dalam proses pembangunan. Ia menekankan perlunya kerja bersama antar lembaga.

“Komisi XIII DPR RI berkomitmen memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda HAM benar-benar menjadi pilar utama pembangunan nasional,” ujar Willy.

Musrenbang HAM 2025 menargetkan penyusunan rekomendasi berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi K/L/D.

“Dokumen ini akan disampaikan kepada PBB di Jenewa sebagai contoh praktik baik pembangunan HAM yang teknokratis,” kata Natalius.

Kegiatan ini melibatkan beragam pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Selain unsur pemerintah, Kementerian HAM juga melibatkan masyarakat sipil dan akademisi dalam pembahasan yang terbagi ke dalam tiga komisi: Komisi I Pengarusutamaan HAM, Komisi II Pemajuan dan Pemenuhan HAM, dan Komisi III Pelindungan dan Penegakan HAM.

Para peserta dijadwalkan terlibat aktif dalam diskusi selama dua hari untuk merumuskan arah pembangunan HAM yang lebih komprehensif dan terukur.(JY)