Rastranews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah tegas aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kota Makassar.
Ia menyatakan, Pemerintah Kota tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba untuk hidup nyaman di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Dalam kesempatan itu, Munafri memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Makassar dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Kota Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” tegas Munafri.
Sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, serta 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel, melalui sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Munafri juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam pemberdayaan wilayah yang selama ini dicap sebagai kampung narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Balqis yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, fenomena tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi perdagangan manusia (human trafficking).
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbau Munafri.
Munafri menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan yang dilakukan terkait sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) beberapa minggu terakhir di Kota Makassar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Kapolrestabes. (MU)

