Bahkan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar.
“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai.
Akan tetapi lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.
Lanjut dia, perbaikan jalur distribusi air minum, serta inkubator bisnis UMKM yang telah terbukti meningkatkan omzet.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga terus mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.

