Ia menekankan pentingnya menyesuaikan jumlah siswa dengan kuota sekolah terlebih dahulu, sebelum mengusulkan penambahan rombongan belajar (rombel).

“Jangan dulu bicara rombel kalau kuota di sekolah lain belum terisi. Ini soal pemerataan. Kita tidak ingin penumpukan di sekolah favorit, sementara sekolah lain kosong,” tambahnya.

Wali Kota juga menyindir fenomena pemilihan sekolah berdasarkan intervensi eksternal. Menurutnya, penempatan siswa jangan berdasarkan permintaan orang kuat. Ia ingin semua berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Kota juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta dalam menampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Ini menjadi bagian dari solusi kolaboratif yang sedang disusun bersama DPRD dan Kementerian.

Tahapan PSMB masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Pemkot maksimalkan semua jalur dan opsi.

“Kami sudah menugaskan pak Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan bila ada penambahan rombel, langsung disertai Dapodik agar tidak ada lagi kendala administratif,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyambut positif langkah diambil Pemkot Makassar.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota, namun mengingatkan masih terdapat ketimpangan akses di beberapa wilayah.

“Beberapa sekolah negeri masih memiliki daya tampung besar, tapi di daerah seperti Mamajang, Mariso dan Tamalate, akses ke sekolah sangat terbatas,” ungkapnya.