Pemkot juga mengirimkan langsung Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan proses penambahan rombel berjalan sesuai aturan dan mendapat pengakuan resmi Kementerian.
Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Makassar dalam memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi.
“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang tidak masuk Dapodik karena keterlambatan atau salah prosedur. Semua harus ditangani sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Appi menegakan pertemuan strategis dengan Komisi D DPRD Kota Makassar guna membahas solusi atas persoalan SPMB, khususnya terkait siswa yang belum tertampung di sekolah SMP di Makassar.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyampaikan hasil konsultasi ke Kementerian Pendidikan terkait upaya penyelesaian masalah siswa tanpa Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita ingin persoalan anak-anak sekolah yang tidak tertampung ini segera dituntaskan. Salah satu fokus kita adalah memastikan tidak ada lagi kasus siswa tanpa Dapodik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Munafri.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengawal hak pendidikan setiap anak dan menuntaskan SPMB secara adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota.