Rastranews.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) khusus bagi warga lanjut usia (Lansia) mulai September 2025 ini. Program andalan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ibas-Puspa, ini merupakan wujud perhatian kepada para lansia di daerah tersebut.
Sebanyak 3.000 lansia pada tahap pertama telah tercatat sebagai penerima manfaat. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp1.000.000 per bulan.
Bansos ini telah dianggarkan untuk periode September hingga Desember 2025, sehingga total yang diterima setiap Lansia adalah Rp4.000.000 untuk tahun ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Luwu Timur, Fauzy, menegaskan kesiapan penyaluran ini. “Pemberian bansos bagi lansia ini akan dimulai pada September tahun 2025 ini sebanyak 3.000 orang. Sumber dananya berasal dari APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2025,” ungkap Fauzy, dikutip, Jumat (5/9/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa bantuan ini bersifat berkelanjutan. “Penerima manfaat akan tetap diberikan bantuan setiap bulannya kecuali meninggal dunia atau pindah domisili. Untuk tahun 2025, program ini dianggarkan selama empat bulan (September-Desember) dengan total dana yang disiapkan sebesar Rp 12 miliar,” terangnya.
Para lansia penerima bansos akan mendapatkan Kartu Lansia, yang difungsikan sekaligus sebagai kartu ATM dari Bank Sulselbar Cabang Luwu Timur. Metode ini dipilih untuk memudahkan para Lansia dalam mengambil dana bantuan secara mandiri.
Penetapan penerima bansos tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui kriteria ketat yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) daerah Luwu Timur.
2. Berdomisili minimal 10 tahun terakhir berturut-turut di Luwu Timur, dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTKS) pada Desil 1 hingga Desil 5 (kelompok 40% terbawah), dibuktikan dengan rekomendasi dari Dinas Sosial.
4. Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program lainnya.
Diketahui, total populasi lansia, usia 60 tahun ke atas di Kabupaten Luwu Timur saat ini mencapai sekitar 27.000 orang. Program bansos tahap pertama untuk 3.000 Lansia ini diharapkan dapat terus diperluas cakupannya pada tahun-tahun anggaran berikutnya. (HL)