Rastranews.id, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya resmi akan mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan khusus Anjungan Pantai Losari mulai awal 2026.

Pengambilalihan ini bertujuan menata parkir secara profesional, tertib, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan penataan parkir di kawasan ikon wisata Kota Makassar itu tidak hanya menyangkut retribusi, tetapi juga pelayanan, keamanan, dan ketertiban kawasan.

“Kami ingin tampil profesional. Ini bukan hanya parkir, tapi pelayanan. Mulai dari seragam petugas, sistem pelayanan, hingga keamanan akan kami tata seperti standar kawasan komersial,” ujar ARA, Kamis (18/12/2025).

Perumda Parkir akan mengatur arus masuk dan keluar kendaraan, pemisahan jalur parkir motor dan mobil, serta penataan titik parkir agar kawasan lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung.

Terkait tarif, ARA menyebut kisaran awal yang sedang dikaji yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, menyesuaikan status Losari sebagai kawasan khusus.

“Besaran final masih akan ditetapkan setelah kajian teknis,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu.

Yang paling krusial, sistem parkir di Anjungan Pantai Losari sepenuhnya non-tunai. Pembayaran akan dilakukan melalui QRIS, kartu anggota, dan dompet digital seperti GoPay dan Dana.

“Tidak boleh ada uang tunai. Semua harus non-tunai. Ini perintah langsung Bapak Wali Kota dan harus dijalankan,” tegas ARA.

Penerapan sistem baru ini ditargetkan mulai awal tahun 2026, dengan kemungkinan operasional efektif setelah proses penataan rampung pada pertengahan Januari.

Perumda Parkir Makassar Raya memastikan pengelolaan parkir Losari menjadi pilot project penataan parkir modern di Kota Makassar, sekaligus mendukung kawasan wisata yang bersih, tertib, dan indah. (MU)