MAKASSAR, SULSEL — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari (BSM) telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 Juni 2025. Legalitas operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.

Bank ini menjadi tonggak baru dalam peta dakwah ekonomi Muhammadiyah. Dalam surat imbauannya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendorong seluruh elemen persyarikatan, baik struktural maupun Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), untuk menggunakan dan mendukung layanan keuangan syariah dari bank ini secara aktif.

Menurutnya, kehadiran Bank Syariah Matahari bukan sekadar pelengkap sistem keuangan internal, tetapi sebuah upaya strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat, sekaligus mewujudkan praktik dakwah di sektor ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

“Menempatkan dana tabungan, deposito, hingga pengelolaan transaksi kelembagaan lewat Bank Syariah Matahari adalah bentuk konkret kontribusi dan keberpihakan kita pada ekonomi umat,” ujar Anwar dalam pernyataan resminya yang dikutip Sabtu (12/7).

Ia juga meminta seluruh pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah untuk menggiatkan sosialisasi kehadiran BSM agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan merasakan manfaatnya. Anwar menekankan, bank ini didirikan bukan semata-mata untuk bisnis, tetapi untuk memperluas ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang inklusif, adil, dan memberdayakan.

Bank Syariah Matahari sendiri merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) yang sebelumnya beroperasi secara konvensional. Setelah bertransformasi menjadi BPR Syariah, kini lembaga tersebut resmi beroperasi dengan nama Bank Syariah Matahari (BSM) dan masuk dalam jaringan keuangan syariah internal Muhammadiyah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Muhammadiyah dalam memperluas jaringan perbankan syariah milik sendiri. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah tercatat telah mengelola sekitar 10 BPRS di berbagai daerah, yang seluruhnya mengedepankan prinsip syariah dan pemberdayaan berbasis komunitas.

Kehadiran BSM juga diharapkan dapat mendorong inklusivitas layanan keuangan umat, tidak hanya bagi warga Muhammadiyah, tetapi juga masyarakat luas yang ingin beralih ke sistem keuangan yang lebih adil dan etis.

“Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam dan menjawab tantangan zaman dengan pendekatan syariah yang profesional,” pungkas Anwar.