RastraNews.id, Jakarta – Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut berlangsung di Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, mantan Kajati Sulawesi Selatan Dr. Sila Haholongan Pulungan juga dilantik untuk mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penilaian dan pertimbangan yang matang.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, tetapi merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh dimaknai sebagai formalitas semata. Sumpah tersebut merupakan janji dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Dalam amanat tersebut, Burhanuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara korupsi di daerah.
Di tengah tingginya sorotan publik terhadap penegakan hukum, ia meminta para Kajati berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
Meski demikian, penanganan perkara harus dilakukan secara tenang dan terukur. Burhanuddin mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan di wilayah masing-masing.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Selain penegakan hukum, Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan di daerah memperkuat pengawasan melekat atau waskat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup setiap celah penyalahgunaan wewenang di lingkungan institusi Adhyaksa.
“Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” tambah Burhanuddin.
Pesan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Muhammad Syarifuddin yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Terlebih, sebelum menduduki posisi tersebut, Syarifuddin memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tingkat wilayah.
Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., lahir di Ujung Pandang pada 4 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.
Saat ini, Syarifuddin menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).
Karier kepemimpinannya di institusi Adhyaksa telah diwarnai berbagai jabatan strategis. Berdasarkan keputusan tertanggal 22 Juli 2026, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Juli 2025.
Setahun sebelumnya, tepatnya pada Mei 2024, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pengalaman sebagai pimpinan kejaksaan tingkat wilayah juga telah dilaluinya. Pada Oktober 2023, Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pada tahun yang sama, ia juga tercatat pernah menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus turut mewarnai perjalanan kariernya. Pada Februari 2022, Syarifuddin ditunjuk sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, pada awal 2021, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pengalamannya di bidang penuntutan juga cukup panjang. Pada akhir 2019, Syarifuddin dipercaya memimpin Subdirektorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI.
Sementara di tingkat daerah, ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, setelah sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014.
Jauh sebelumnya, Syarifuddin juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.
Ia turut mengisi posisi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada 2017.
Dengan pengalaman di berbagai bidang tersebut, Syarifuddin kini mendapat mandat memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia akan menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Sulsel dengan tantangan yang cukup kompleks, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi strategis, penguatan pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Apresiasi untuk Sila Haholongan Pulungan
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas, termasuk Dr. Sila Haholongan Pulungan yang kini mendapat promosi sebagai Sesjamdatun.
Burhanuddin mengibaratkan jabatan seperti matahari yang pada waktunya akan terbenam. Namun, menurut dia, cahaya pengabdian akan tetap menyala.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Burhanuddin. (*)

