RastraNews.id, Makassar — Pengurus Muaythai Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas mendukung hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026 yang menetapkan Nadim Al-Farell sebagai Ketua Umum Muaythai Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Camp Bintang Muaythai, Jalan Sunu, Makassar, Rabu malam (13/5/2026).
Dewan Pembina Muaythai Sulsel, Surachman Tiri menegaskan pihaknya tidak menganggap kondisi saat ini sebagai dualisme organisasi. Menurutnya, kepengurusan yang sah justru berada di bawah dukungan 30 provinsi se-Indonesia.
“Muaythai yang asli hari ini adalah yang didukung 30 provinsi. Kami tetap fokus melakukan pembinaan atlet, baik tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Ia menilai munculnya polemik di tubuh organisasi dipicu mosi tidak percaya dari 30 provinsi terhadap kepemimpinan La Nyalla Mattalitti.
Surachman juga mengkritik keputusan penunjukan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan, yang dinilai dilakukan tanpa alasan jelas.
Ketua Muaythai Sulsel, Nurahmi KS mengatakan mosi tidak percaya muncul karena banyak agenda pembinaan dan kegiatan nasional yang dinilai tidak berjalan maksimal.
Ia menyebut Munaslub versi La Nyalla cacat administrasi karena dihadiri pengurus PLT, bukan pengurus definitif dari 30 provinsi yang sebelumnya mengajukan mosi tidak percaya.
“Secara aturan AD/ART, proses itu tidak sesuai. Karena itu kami menggelar Munaslub sendiri dan memilih Nadim Al-Farell,” katanya.
Menurut Nurahmi, hasil Munaslub tersebut telah diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia dan pihaknya kini menunggu keputusan resmi terkait kepengurusan pusat.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Musprov versi Plt di Sulsel yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.
“Yang seharusnya dilakukan adalah Musprovlub, bukan Musprov biasa,” tegasnya.
Pelatih Muaythai Sulsel, Aswandi mengaku para atlet mulai kehilangan ruang kompetisi akibat minimnya agenda nasional selama dua tahun terakhir.
“Banyak atlet akhirnya pindah ke cabang olahraga lain karena tidak ada kegiatan dan pembinaan dari PBMI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Muaythai Maros, Datu menilai kepengurusan baru versi PLT tidak sah karena kepengurusan lama masih aktif dan tidak pernah mendapat teguran organisasi.
“Kami masih menganggap Ibu Nurahmi sebagai Ketua Muaythai Sulsel yang sah sampai masa jabatannya selesai,” katanya.
Dalam waktu dekat, mereka akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI untuk membahas arah teknis organisasi dan mencari kepastian satu Kepemimpinan di tubuh PBMI.
“Kepemimpinan harus satu, tidak boleh dua, Pak. Mau dibawa ke mana organisasi ini? Atlet-atlet menjadi korban dalam hal ini,” tutup Nurrahmi. (*)

