MAKASSAR, SULSEL — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel beserta jajaran, telah melaksanakan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 1 hingga 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, tercatat sebanyak 18 kegiatan seminar dan workshop telah digelar.
Dikatakan Amin Toha, edukasi terhadap perusahaan angkutan barang sebanyak 103 kali, sementara edukasi per kelompok kepada para pengemudi dilakukan sebanyak 201 kali.
“Edukasi individu kepada pengemudi tercatat sebanyak 398 kegiatan, sedangkan sosialisasi ke bengkel mencapai 61 titik. Sedang kampanye digital juga gencar dilakukan dengan menjangkau lebih dari 2.442 akun melalui media sosial,” ucapnya.
Selain itu jelas Amin Toha, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri dalam kegiatan ini.
“Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Over dimensi dan Over Load, ” jelas mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Tercatat 60 unit kendaraan melakukan pelanggaran over dimensi dan 226 unit over loading. Dari sisi jenis kendaraan, yang paling banyak terdata adalah medium truk sebanyak 113 unit, pickup 105 unit, mini truk 43 unit dan truk berat/tronton 17 unit.
“Dari sisi kepemilikan, mayoritas kendaraan yang terdata merupakan milik pribadi sebanyak 235 unit, sementara sisanya sebanyak 51 unit milik perusahaan, “terang Mamat.
Asal kendaraan juga cukup beragam. Namun didominasi dari Sulawesi Selatan sebanyak 233 unit, disusul Sulbar 10 unit, Sulteng 9 unit.
“Serta beberapa dari Jakarta Utara, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, bahkan hingga Aceh dan Bali, “tutupnya.(M.Faiz)