Rastranews.id, Jakarta – Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui seluruh perbuatannya terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pengakuan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Selasa (2/9/2025).

“Kita juga mendukung apa yang dilakukan KPK, dan saya juga mengaku salah, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Noel kepada wartawan usai diperiksa.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu tersangka paling mencuri perhatian adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang diduga menerima aliran dana hingga Rp3 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan 11 tersangka dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Setyo.

Kesebelas tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung dari Jumat (22/8) hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Menurut Setyo, praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung cukup lama.

“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” jelasnya.

Total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar selama periode 2019-2024. (AR)