Rastranews.id, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil membongkar dan mengamankan empat pelaku penjarahan mesin ATM yang memanfaatkan kerusuhan di Gedung DPRD Makassar, 29 Agustus 2025 lalu.

Keempat terduga pelaku berinisial RS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26), ditangkap Tim Jatanras di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar.

Komplotan ini sukses menggasak uang tunai sebesar Rp320 juta dari dalam mesin ATM.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan bahwa keempatnya bukan bagian dari massa unjuk rasa, melainkan pihak yang sengaja memanfaatkan situasi ricuh untuk beraksi.

“Ada tambahan pelaku, salah satunya mahasiswa. Mereka bukan bagian dari massa,” jelas Arya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Arya mengungkapkan bahwa aksi penjarahan ini dipersiapkan secara matang.

Para pelaku datang dengan membawa peralatan khusus, seperti pemotong besi, gerinda, dan linggis, untuk membobol mesin ATM di dalam gedung.

“Orang-orang ini datang sudah berniat melakukan tindak pidana. Pascaberhasil membongkar, mereka bahkan membajak sebuah mobil bak terbuka untuk mengangkut mesin ATM tersebut,” tutur Arya.

Mesin ATM lalu dibawa ke Jalan Hertasning, Makassar, untuk dibongkar dan uang di dalamnya dibagi rata. Brankas kosong kemudian dibuang ke sebuah kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

“Ini tinggal sisa brankasnya karena uangnya sudah habis dibagi,” ujarnya.

Selain keempat orang yang telah diamankan, polisi masih memburu 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam penjarahan tersebut.

Hingga saat ini, total 30 orang telah ditangkap terkait kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran gedung DPRD Makassar.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 7 tahun penjara.

Kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu menyebabkan dua gedung DPRD, yakni DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar, hangus terbakar.

Sebanyak 68 mobil dan 15 motor juga ludes dilalap api. Tragedi tersebut menewaskan empat orang, tiga terjebak di dalam gedung dan satu tewas dikeroyok massa usai dituduh sebagai aparat. (HL)