MAKASSAR, SULSEL – Empat dari delapan orang penyelundup sabu jaringan Malaysia yang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Sulsel.
Keempatnya yang diketahui berinisial VH, KT, H, dan S nekat melakukan aksi penyelundupan tersebut demi upah puluhan juta. Modusnya sendiri, barang haram mereka bawa dengan disembunyikan di dalam pembalut yang dikenakan.
“Upahnya Rp30 juta – Rp40 juta sekali pengantaran, sabu mereka sembunyikan di dalam pembalut dan juga sepatu,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jl Bung Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).

Menurut Ardiansyah, keempat pelaku melakukan aksinya karena desakan ekonomi. Mereka semua seorang IRT yang ingin memenuhi kebutuhan keluarga.
“Motifnya ekonomi karena mereka ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan,” terang Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Makassar kolaborasi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulbagsel dan BNNP Sulsel, menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dalam operasi gabungan ini, ada empat kasus berhasil diungkap yang merupakan jaringan Internasional. Dari empat kasus itu, sedikitnya delapan pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto sebesar 2.024 gram atau 2 Kg lebih. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar,” kata Kakanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata saat merilis kasus tersebut, di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Lebih lanjut Djaka menjelaskan, keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan Internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG).
Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang yang menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847), yang bersangkutan diduga membawa Narkotika.
“Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang,” ucap Djaka.