MAKASSAR, SULSEL – Empat dari delapan orang penyelundup sabu jaringan Malaysia yang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Sulsel.

Keempatnya yang diketahui berinisial VH, KT, H, dan S nekat melakukan aksi penyelundupan tersebut demi upah puluhan juta. Modusnya sendiri, barang haram mereka bawa dengan disembunyikan di dalam pembalut yang dikenakan.

“Upahnya Rp30 juta – Rp40 juta sekali pengantaran, sabu mereka sembunyikan di dalam pembalut dan juga sepatu,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jl Bung Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).

Menurut Ardiansyah, keempat pelaku melakukan aksinya karena desakan ekonomi. Mereka semua seorang IRT yang ingin memenuhi kebutuhan keluarga.

“Motifnya ekonomi karena mereka ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan,” terang Ardiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Makassar kolaborasi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulbagsel dan BNNP Sulsel, menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.