Rastranews.id, Makassar – Setelah resmi merilis para pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran pecah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, polisi juga mengungkap beberapa fakta baru.
‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkap, usia para pelaku pembakaran ini rata-rata masih belasan tahun.
‎Keenam pelaku di antaranya, RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), serta FD (16).
‎”Kalau anak di bawah umur ada 2 orang, yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11).
‎Tak sampai di situ, Dirkrimum Polda Sulsel juga mengakui para pelaku yang telah diamankan ini juga merupakan pemakai narkoba.
‎”Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (dinyatakan positif),” sebutnya.
‎”Jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau. Jadi memang iya (pemakai narkoba),” sambung Setiadi.
‎Oleh karena itu, Setiadi berharap kepada para orang tua dari para tersangka untuk menjadikan hal ini pelajaran berharga. Sehingga ke depannya, mereka dapat dibina dengan tepat.
‎”Terutama anak-anak ini masih sekolah, masih SMA, masih di bawah umur, Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ini tentunya merugikan kita semua sebagai warga,” tutupnya. (MU)