Rastranews.id, Makassar – Setelah resmi merilis para pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran pecah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, polisi juga mengungkap beberapa fakta baru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkap, usia para pelaku pembakaran ini rata-rata masih belasan tahun.
Keenam pelaku di antaranya, RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), serta FD (16).
”Kalau anak di bawah umur ada 2 orang, yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11).
Tak sampai di situ, Dirkrimum Polda Sulsel juga mengakui para pelaku yang telah diamankan ini juga merupakan pemakai narkoba.
”Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (dinyatakan positif),” sebutnya.
”Jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau. Jadi memang iya (pemakai narkoba),” sambung Setiadi.
Oleh karena itu, Setiadi berharap kepada para orang tua dari para tersangka untuk menjadikan hal ini pelajaran berharga. Sehingga ke depannya, mereka dapat dibina dengan tepat.
”Terutama anak-anak ini masih sekolah, masih SMA, masih di bawah umur, Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ini tentunya merugikan kita semua sebagai warga,” tutupnya. (MU)


